Minggu, 15 Desember 2024

Ratusan Kepala Desa, Sekdes Dan Linmas Ikuti Ikuti Sosialisasi P2 KD Di Puncak Bogor

Menindak lanjuti pemberitaan edisi yang lalu, terkait ramainya para Kepala Desa, Sekdes, dan Linmas Desa. 
Menjelang Achir tahun 2024.
Mengikuti agenda "Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa"
Kegiatan tersebut diadakan di Hotel New Ayuda puncak Bogor dari tanggal 12 s/d 13 Desember 2024.
Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 2.500.000,(Dua juta lima ratus ribu rupiah) / orang, yang disetorkan langsung pada penyelenggara.
Sabtu 14-12-2024

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad.
Saat di kompirmasi, membenarkan bila kegiatan tersebut dilaksanakan di Puncak Bogor.
Namun kami hanya diundang sebagai Narasumber. Kilahnya


Dalam menyikapi permasalahan ini, Ketua LBH ARB Lebak, yang sering terlibat dalam isu-isu hukum dan pemberdayaan masyarakat, kemungkinan akan memberikan komentar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, terutama dalam konteks kegiatan yang melibatkan pihak ketiga ini.

Transparansi Penggunaan Anggaran, Ketua LBH ARB mungkin akan menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan yang melibatkan dana publik, khususnya dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). I
Ia bisa meminta agar pihak terkait menjelaskan dengan rinci sumber anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut, apakah berasal dari dana desa, ADD, atau dana swadaya desa.

Pengawasan yang Ketat, Ia kemungkinan akan mendesak aparat terkait, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana desa, termasuk dalam kegiatan pelatihan atau sosialisasi semacam ini. LBH ARB biasanya menekankan pentingnya kontrol publik dan pengawasan masyarakat agar tidak ada ruang bagi potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Kepatuhan terhadap Prosedur, Ketua LBH ARB Lebak mungkin juga akan meminta agar prosedur yang ada dalam pengelolaan kegiatan seperti ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti penyusunan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) yang harus melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan.

Penyelenggara dan Legalitas Kegiatan, Menyikapi adanya pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan ini, Ketua LBH ARB Lebak bisa menyoroti pentingnya memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada. Ia akan mempertanyakan peran pihak ketiga dalam sosialisasi ini, dan apakah mereka memiliki kapasitas dan legalitas yang jelas untuk mengelola anggaran yang digunakan.

Secara keseluruhan, Ketua LBH ARB Lebak kemungkinan akan menuntut agar pihak penyelenggara acara ini dan DPMD Lebak memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai alokasi anggaran dan transparansi kegiatan yang dilaksanakan, untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Ratusan Kepala Desa, Sekdes Dan Linmas Ikuti Ikuti Sosialisasi P2 KD Di Puncak Bogor Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Jurnal Berita Indonesia

0 comments:

Posting Komentar