Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (19/12/2024).
Usai diperiksa, ia mengaku akan menaati hukum dan turut membantu memberantas judi online.
Namun, pakar telematika, Roy Suryo, pernah menyinggung mengenai kesalahan Budi saat menjabat sebagai Menkominfo.
Ia menduga ada pembiaran dari Budi Arie terhadap penggunaan mesin AIS, alat canggih milik Kominfo untuk mengais konten-konten negatif sehingga bisa digunakan oleh para oknum pegawai Kominfo dalam melindungi situs judi online.
Roy Suryo awalnya bercerita mengenai pembelian mesin AIS saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR.
"Kita dulu pernah merancang atau menganggarkan alat untuk Kominfo. Saat itu alatnya untuk melakukan crawling atau pencarian ke semua situs. Kenapa ini penting? Karena kalau dicari secara manual, kita akan tertipu dengan biasanya dengan menyamarkan nama situs," ujar Roy seperti dikutip dari Youtube Refly Harun yang tayang pada Kamis (19/12/2024).
Roy mencontohkan penyamaran nama situs yang sulit dilacak seperti kata Judi ditulis menjadi Jud1 lalu kata slot diganti menjadi 5lot.
Penggantian kata itu agar tidak terbaca di mesin pencarian biasa.
"Alat ini (Mesin AIS) karena dia bersifat mencari dengan algoritma, situs-situs bisa dikendalikan dengan alat ini. Canggih banget. Harganya mahal bisa Rp 250 miliar dan itu alhamdulilah bisa dibeli pada tahun 2017 dan 3 januari 2018 alat ini mulai dipakai di Kominfo waktu itu bekerja di bawah Dirjen," katanya.
Mesin Ais mulai digunakan di masa kepemimpinan Johnny G Plate pada tahun 2018.
Lalu semenjak pandemi Covid datang, alat ini digunakan secara jarak jauh.
"Pas terkena Covid, maka ada SOP yang dikeluarkan oleh Menteri Johnny G Plate bahwa alat ini boleh dikendalikan secara Work From Home (WFH) dari jarak jauh," ujarnya.
Namun, setelah status pandemi dicabut tahun 2022, Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak ikut direvisi sehingga tetap bisa dikendalikan dari jauh.
Sumber: Tribun
0 comments:
Posting Komentar